Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ulama Besar yang Belum Pernah Haji

Pada akhir bulan ini, para jemaah haji Indonesia sudah akan pulang semua dari tanah suci setelah sekitar 40 hari berada disana. Mereka itu adalah tamu-tamu Alloh Ta'ala. dan ketika kembali ke tanah air, mereka dalam keadaan bersih dari dosa-dosa (selain dosa-dosa dengan sesamanya/hak Anak Adam). Dari berkah ibadah yg istimewa itu, doa-doa merekapun akan terkabulkan, bahkan sampai kedatangan mereka di rumah.

Ibadah haji memang memiliki keistimewaan tersendiri, Karena merupakan satu-satunya rukun Islam, dimana orang yang melaksanakannya menggunakan tenaga jasmani, sekaligus juga harta, termasuk buat biaya keluarga di rumah yang ditinggalkan selama ia pergi ke tanah haram, sehingga ibadah ini memiliki keutamaan ganda. Namun lantaran ini pula, ibadah haji menjadi tidak wajib bagi seluruh umat Islam, karena orang yang memiliki jasmani yang sehat untuk bisa melaksanakan rukun-rukun dan kewajiban-kewajiban haji, belum tentu ia memiliki harta yang cukup untuk membiayai keperluan ibadah yang menjadi rukun Islam ke 5 ini.

Bacalagi: Terputusnya Berkah Karena Tidak Membaca Bismillah

Dimasa sekarang ini, yang tidak mempunyai kendala dalam melaksanakan ibadah haji, hanyalah orang yang memiliki kesehatan jasmani sekaligus mampu membayar biaya haji lebih dari 120 juta rupiah, Karena ia bisa mendaftar haji lewat biro haji plus, yang tidak begitu panjang antreannya. Adapun bagi mereka yang hanya mampu membayar dana haji dibawah 50 jt, maka tak ada jalan lain kecuali harus mendaftar lewat sistem haji reguler, yang kini harus menunggu lebih dari 25 tahun, sehingga orang yang ketika mendaftar sudah berusia 55 tahun, jika ia dikaruniai umur yang cukup untuk berhaji, kemungkinan memiliki jasmani yang sehat pada waktu tahun giliran antreannya telah tiba, prosentasenya kecil.

Bacalagi: Hakekat Maulid Nabi Muhammad Shallallahu Alaihi Wasallam

Disebabkan dalam ibadah haji orang harus memiliki kesehatan jasmani dan harta yang memadai, maka dikalangan para ulama terkenal dizaman dahulu, ada beberapa diantaranya yang belum pernah menunaikan ibadah haji selama hidupnya, lantaran Karena jarak tempuh ke Makkah yang berbulan-bulan lamanya.

Diantara mereka itu ialah Abu Ishaq, Ibrahim bin Ali As Shirazi (393--476 H) dari Iran, ulama besar pengarang kitab Fiqih "Al Muhadzab" yang kemudian diberi Syarah oleh imam Muhyiddin An Nawawi dengan nama kitabnya "Al Majmu'" yang berjumlah belasan jilid. Kekurangan materilah yg menjadi penyebab As-Shirazi tidak bisa pergi haji, karena ahli fiqih madzhab Syafi'i ini tergolong orang yg tidak mampu/faqir.

Diantaranya lagi ialah Abul Fadhli 'Iyadh bin Musa Al Yahshabi /Ibnu 'Iyadh (476--544 H) yang diantara kitab karyanya ialah "At Tanbihat". Ia adalah seorang ahli hadits yang pernah menjabat sebagai Hakim Agung di Maroko. Sebelum sempat berhaji, ia wafat secara tragis karena terbunuh lantaran dituduh sebagai orang Yahudi hanya karena ia tidak pernah keluar pada hari Sabtu, yang sebenarnya ia mengkhususkan hari itu untuk mengarang kitab.

Bacalagi: Pahala Malam Nisfu Sya'ban

Demikian pula Imam Ali bin Sa'ad Ibnu Hazm yang dikenal dengan sebutan Ibnu Hazm (384-456 H), pengarang kitab "Al Muhalla bil Atsar". Tokoh pelopor dan pelestari madzhab Dawud Al Dhahiri ini juga seorang tokoh ulama yang tidak pernah melakukan ibadah haji. Meski pada awalnya berasal dari keluarga berkecukupan, tetapi setelah ayahnya wafat, ia tinggal disebuah perkebunan dengan membuat gubuk sederhana untuk mengajar murid-murid beliau. Ditambah lagi kondisi geografis yg jauh, membuat ia tidak mampu pergi haji. Sebab dari tempat tinggalnya di Andalusia (Spanyol), di masa itu membutuhkan waktu tujuh bulan perjalanan menuju Makkah, sehingga banyak ulama ketika itu yang memfatwakan tidak wajib berhaji bagi orang-orang Maghribi yang mencakup Maroko, Spanyol, Portugal dan sekitarnya.

Tokoh ulama terkenal lainnya yang selama hidupnya tidak pernah berhaji ialah Imam Abu Muhamad Husain bin Mas'ud Al Baghowi (433--516 H), dari Khurasani Iran, anak seorang tukang dan penjual  kulit yang menjadi ahli tafsir, hadis dan fiqih madzhab Syafi'i. Bahkan juga Sultan Salahudin Al Ayubi, tokoh besar perang Salib kelahiran Irak 532 H dan wafat di Damaskus 589 H. Panglima perang Salib yang dengan pasukannya pada th 583 H berhasil membebaskan Baitul Maqdis, setelah 88 tahun dikuasai oleh orang Nasrani ini, juga tdk pernah melakukan haji selama hidupnya.

Posting Komentar untuk "Ulama Besar yang Belum Pernah Haji"