Lompat ke konten Lompat ke sidebar Lompat ke footer

Ukiran Lambang BPK

Ukiran Lambang BPK

Ukiran Lambang BPK diukir dari kayu jati. Berikut Deskripsinya:
  • Nama: Ukiran Lambang Badan Pemeriksa Keuangan
  • Kode: JGR009
  • Ukuran D 70 cm
  • Finishing: sesuai asli lambang BPK
  • bentuk Relief Ukiran BPK
  • Price: hubungi kami 085728151032
Lambang Badan Pemeriksa Keuangan berbentuk bulat dan terdiri dari: Garuda Pancasila terletak di tengah-tengah lingkaran cakra; Cakra dengan tiga buah mata tombak dan empat puluh tujuh buah lengkung-lengkung kecil pada garis lingkaran bagian luar cakra; Bunga teratai berkelompok tujuh lembar menopang cakra. Dalam gelang cakra sebelah bawah (antara garis lingkaran bagian luar dan dalam cakra) terdapat tulisan "Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia" (SK No. 03/SK/I.VIII.3/3/1999, tanggal 25 Maret 1999). Dalam gelang Cakra sebelah atas terdapat tulisan Nama Lambang "TRI DHARMA ARTHASANTOSHA".

Makna dari bagian-bagian lambang : Garuda Pancasila berarti bahwa Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Lembaga Tinggi Negara menjunjung tinggi Pancasila sebagai satu-satunya azas Negara Republik Indonesia serta berkewajiban melestarikan Pancasila dan UUD 1945. Motif Cakra melambangkan senjata yang dimiliki Batara Wisnu yang berfungsi sebagai senjata untuk menjaga ketentraman dunia dari angkara murka. Cakra merupakan bentuk utama Lambang Badan Pemeriksa Keuangan adalah sebagai alat Bangsa Indonesia untuk menjaga agar pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh Pemerintah selalu tertib, berdaya guna dan berhasil guna.

Tiga buah mata tombak melambangkan bahwa ruang lingkup Badan Pemeriksa Keuangan meliputi : 1) Pemeriksaan atas penguasaan dan pengurusan keuangan serta ketaatan terhadap peraturan dan perundangan, 2) Pemeriksaan atas daya guna (efisiensi dan kehematan) ekonomi, 3) Pemeriksaan atas hasil program (efektivitas).

Empat puluh tujuh buah lengkung-lengkung kecil pada sisi bagian luar Cakra melambangkan tahun kelahiran Badan Pemeriksa Keuangan yaitu tahun 1947. Bunga teratai berkelopak tujuh lembar yang menompang Cakra merupakan "Padmasana" yang berarti tahta bunga teratai melambangkan kesuburan lahir batin. Makna Cakra ditopang oleh bunga teratai tersebut ialah Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Lembaga Tinggi Negara melaksanakan tugas konstitusionalnya terlepas dari pengaruh kekuasaan pemerintah dan Lembaga-lembaga Tinggi lainnya, sehingga memberikan jaminan terhadap independensi dalam setiap kegiatan. Tujuh lembar kelopak bunga teratai juga melambangkan bahwa Badan Pemeriksa Keuangan dalam melakukan tugasnya senantiasa berlandaskan pada kode etik Sapta Prasetya Jati dan Ikrar Pemeriksa yang masing-masing berjumlah tujuh butir.

Warna Lambang; Garuda Pancasila dan Cakra berwarna kuning emas, mempunyai makna keluhuran dan keagungan Badan Pemeriksa Keuangan sebagai Lembaga Tinggi Negara, sedangkan warna putih pada kelopak bunga teratai mempunyai makna kesucian, kebersihan, dan kejujuran.

Pemesanan lambang BPK bisa hubungi kami di 085728151032

Posting Komentar untuk "Ukiran Lambang BPK"