Warga Desa Buniwah Tutup Galian C Di Duga Illegal
Kamis (29/5/2025), puluhan warga Desa Buniwah, Kecamatan Sirampog, Kabupaten Brebes, membuang gubuk dan menutup Galian C yang diduga ilegal di aliran Sungai Pedes di Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Aksi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB dan berlangsung dengan aman dan tertib hingga pukul 11.40 WIB.
Koordinator lapangan Syururi dan Royani memimpin operasi, dan Kepala Desa Buniwah Mahfudin mendukungnya. Dilaporkan bahwa sekitar lima puluh orang mengambil bagian dalam aksi tersebut. Mereka berjalan kaki dari Dukuh Gunung Puyuh di Desa Buniwah, menyusuri area persawahan, dan menyeberangi Sungai Pedes menuju lokasi Galian C.
Warga tidak puas dengan aktivitas tambang ilegal yang terus berlanjut, meskipun ada perjanjian penghentian sementara, yang mendorong aksi ini.
Pada tanggal 30 April 2025, Forkopimca Sirampog dan Bumijawa bekerja sama dengan TNI-POLRI dengan pemilik galian Jahidi di Desa Cempaka, Bumijawa. Diputuskan dalam pertemuan itu bahwa aktivitas tambang akan dihentikan untuk sementara waktu sambil menunggu pemeriksaan dari ESDM.
Namun, warga menemukan beberapa hari kemudian bahwa Galian C kembali berjalan secara diam-diam. Warga mengambil tindakan spontan untuk menutup kembali galian setelah mereka merasa dibohongi oleh pengelola tambang.
Syururi, yang bertindak sebagai koordinator warga, menjelaskan bahwa tindakan ini diperlukan karena aktivitas tambang dianggap membahayakan lingkungan sekitar. Selain itu, Forkompinca Sirampog dan Forkompinca Bumijawa telah setuju untuk menghentikan operasi tambang tersebut. Orang-orang yang bekerja di tambang tersebut berasal dari Desa Cempaka, Kecamatan Bumijawa, Kabupaten Tegal. Di lokasi kejadian, Sururi mengatakan bahwa akses jalan ke lokasi tambang terpaksa dibongkar karena merusak lingkungan.
Untuk mencegah konflik antara penduduk dan pemilik tambang, Polsek dan Koramil Sirampog melakukan pengamanan dan pengawasan langsung di lokasi. Plt. Kapolsek Sirampog, AKP Kasam, SH, bersama tiga anggota lainnya, memimpin pengamanan. Dia menyatakan, "Selama aksi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif."
Meskipun Galian C berada di aliran Sungai Pedes ini, itu dekat dengan Desa Buniwah di Kabupaten Brebes. Selain itu, hanya wilayah Kecamatan Bumijawa yang dapat diakses oleh truk yang mengangkut material. Situasi ini meningkatkan kemungkinan konflik antarwarga lintas kabupaten di tempat tersebut, terlebih lagi jika tidak ada pengawasan yang jelas dari pemerintah.
Ini adalah tindakan spontan yang menunjukkan bahwa pengelolaan sumber daya alam harus transparan, adil, dan mempertimbangkan dampak sosial di wilayah perbatasan. Orang-orang di sini berharap agar pemerintah dan pihak terkait segera mengambil tindakan tegas untuk mencegah konflik di kemudian hari. Jangan bukanya.
Puluhan warga dengan tenang kembali ke rumah mereka berkat kerja sama TNI dan Polsek Sirampog dengan warga dalam aksi tersebut.
Posting Komentar untuk "Warga Desa Buniwah Tutup Galian C Di Duga Illegal"